Senin, 18 Februari 2013

Aal Usul "PURWOREJO"

Kayu Antan merupakan tempat di tepi sungai Bagawanta, tempat tersebut merupakan tanah “swatantra” atau perdikan. Prasasti Kayu Ara Hiwang ditemukan di bawah pohon sono tepi sungai Bagawanta wilayah Boro Wetan, yang sekarang masuk wilayah Boro Tengah kecamatan Banyuurip. Prasasti tersebut diresmikan oleh Dyah Mala (Sala) yang merupakan Rakai dari Wanua Poh yaitu putra dari sang Ratu Bajra (daksa) yang tinggal di Wanua Pariwutan. Sang Ratu Bajra dalam hirarki kekuasaan Maharaja Dyah Balitung Watukura adalah orang kedua setelah raja. Upacara penetapan sima terjadi pada tahun 823 saka atau 901 Masehi, tanggalnya 5 Oktober. Prasasti Kayu Ara Hiwang dalam seminar hari jadi kabupaten Purworejo tanggal 28 September 1993 dijadikan sebagai sumber primer menentukan hari jadi. Nama Sima diketahui dari Prasasti itu memuat peristiwa penting yakni: upacara pematokan sebagai sebuah sima atau tanah perdikan yang dibebaskan dari kewajiban pembayaran pajak bagi sima yang dipersembahkan untuk parahyangan. Prasasti itu dibuat pada tahun saka 823 pada bulan Asuji hari ke 5, bulan paro peteng, vurukung senin pahing (wuku) mrgasira, bersamaan dengan siva.